Breaking News
- KEPEMIMPINAN BUPATI MALINAU BAPAK WEMPI W MAWA,SE,.MH DAN WAKIL BUPATI BAPAK JAKARIA,SE,.M.SI
- PEMILIHAN PUTRA PUTRI INTIMUNG KABUPATEN MALINAU TAHUN 2023
- Video Profil Kecamatan Kayan Hilir
- IKAN PATIN SUNGAI KAYAN MERUPAKAN SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN PEREKONOMIAN BAGI WARGA
- Analisi Pontensi Kecamatan Kayan Hilir
- Panen Madu di Desa Data Dian
Profil Singkat Kecamatan

Kayan Hilir adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Kecamatan ini merupakan kecamatan terluas di kabupaten Malinau, yakni 11.863,19 km² atau 30,44% dari 38.973,56 km² total luas Kabupaten Malinau.
Penduduk asli yang mendiami kabupaten Malinau adalah orang Dayak. Ada sekitar sebelas suku bangsa asli yang mendiami Malinau yakni Dayak Lun Bawang atau dikenal juga dengan Lundayeh, kemudian Dayak Kenyah, Dayak Kayan, Tahol, Dayak Tingalan, Dayak Punan, Abai, Dayak Berusu, Sa’ben, Tidung, dan Bulungan.[3] Dan ada juga suku lainnya seperti Suku Iban, Dayak Murut Tagal dan suku pendatang lainnya.
Pada tahun 2022, jumlah penduduk kecamatan Kayan Hilir sebanyak 1.473 jiwa, dengan kepadatan penduduk 0,12 jiwa/km². Kemudian, persentasi penduduk kecamatan ini berdasarkan agama yang dianut, mayoritas menganut agama Kekristenan yakni 97,53%, dengan rincian Protestan sebanyak 97,07% dan Katolik sebanyak 0,46%, dianut oleh Dayak (Kenyah, Lundayeh, Murut, Tajol, Kayan, Penan, Punan). Sebagian kecil lagi menganut agama Islam yakni 2,47%.[4] Dan untuk sarana rumah ibadah, terdapat 6 gereja Protestan dan 1 masjid.