AUDIT KETAATAN DI LINGKUNGAN KANTOR CAMAT KAYAN HILIR

By Marjones 09 Jun 2026, 21:43:50 WIB Kabar Kecamatan
AUDIT KETAATAN DI LINGKUNGAN KANTOR CAMAT KAYAN HILIR

Kayan Hilir – Dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, Kantor Camat Kayan Hilir melaksanakan kegiatan Audit Ketaatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Malinau selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Kegiatan audit tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2026 di Kantor Camat Kayan Hilir. Audit ketaatan merupakan salah satu bentuk pengawasan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ketentuan administrasi, serta standar operasional yang berlaku.

Pelaksanaan audit dikoordinasikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Camat Kayan Hilir, Marjones, S.Pd.K., yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan. Selama kegiatan berlangsung, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek administrasi dan pelaksanaan program kerja di lingkungan Kantor Camat Kayan Hilir.

Baca Lainnya :

Audit ketaatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong peningkatan disiplin dan kinerja pegawai. Selain itu, hasil audit diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan.

Kegiatan Audit Ketaatan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Inspektorat Kabupaten Malinau. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Kantor Camat Kayan Hilir dapat terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment